Suara.com - Kasus prostitusi yang menjerat Endang Suhartini alias Siska alias ES membuatnya syok. Setelah ditangkap Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) lalu dan ditetapkan sebagai tersangka, dirinya sempat sakit.
"Dia sempat sakit, yang jelas syok waktu penangkapan. Namun sekarang sudah mendingan," jelas kuasa hukum ES, Frangky Desima Waruwu, Sabtu (12/1/2019).
Selama sakit, ES tetap berada di dalam tahanan. Frangky menjelaskan, kliennya tidak sampai dirawat di rumah sakit. "Sakitnya biasa tidak terlalu parah. Sudah sembuh kok.”
Sebelumnya, tersangka mucikari Endang Suhartini alias Siska alias ES berencana mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga: Aksi Lucu Rombongan Monyet Saat Menerjang Salju Ini Jadi Sorotan
Penangguhan penahan itu diajukan atas dasar pasal yang disangkakan ke ke ES yaitu Pasal 506 dan Pasla 296 KUHP yang diterapkan oleh penyidik.
"Atas dasar pasal yang diterapkan ke klien kami yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka kami akan mengajukan penangguhan penahan," ujar Frangky.
Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online melibatkan artis setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali