Dipaksa Layani 8 Lelaki Seharian, Kemaluan Gadis 14 Tahun Bengkak

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 12 Januari 2019 | 15:37 WIB
Dipaksa Layani 8 Lelaki Seharian, Kemaluan Gadis 14 Tahun Bengkak
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama aparat gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah kamar apartemen yang dijadikan tempat prostitusi online, Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. [Suara.com/Rambiga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Mengembalikan korban ke tengah masyarakat agar diterima. Itu sangat penting, bukan soal hukum saja,” ujarnya.

Sementara ini, Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan 5 anak di bawah umur korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dua orang tersangka.

Kelima korban masing-masing berusia 17, 14, 14, 15 dan 16. Nama kelima korban disamarkan karena masih di bawah umur.

Sedangkan dua tersangka masing-masing seorang wanita berinisial NKS (49) dan NWK (51).

Baca Juga: Irfan Bachdim Lebih Suka naik Skuter Matic daripada Mobil, Ini Alasannya

Keduanya ditangkap di tempat prostitusi 3B Jalan Sekar Waru 3B Sanur Denpasar Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI