Menaker : Target Penciptaan 10 Juta Lapangan Kerja Baru Terlampaui

MN Yunita Suara.Com
Sabtu, 12 Januari 2019 | 10:40 WIB
Menaker : Target Penciptaan 10 Juta Lapangan Kerja Baru Terlampaui
Menaker memukul gong membuka Rakornas Ketenagakerjaan 2019. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Target Presiden Joko Widodo untuk penciptaan 10 juta lapangan kerja baru pada 2015-2019 telah berhasil terlampaui. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan,  dalam kurun waktu 2015 hingga Desember 2018 tercipta lapangan kerja baru sebanyak 10.340.690 orang.

“Meskipun telah mencapai target, namun penciptaan 2 juta lapangan kerja pada tahun 2019 harus tetap dilaksanakan,“ kata Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan pada Rakornas Ketenagakerjaan Tahun 2019 bertema "Pembangunan Ketenagakerjaan Inklusif untuk Indonesia yang Berkualitas dan Berdaya Saing" di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Hanif mengatakan tahun 2019 penciptaan lapangan kerja baru tetap dilakukan dengan program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja. Dengan demikian diharapkan total penciptaan lapangan kerja sejak 2015 bisa mencapai 12 juta pada tahun depan.

“Penciptaan lapangan kerja harus tetap dilaksanakan melalui informasi pasar kerja, penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri, dan perluasan kesempatan kerja (padat karya, wirausaha baru, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan inkubasi bisnis,“ kata Hanif.

Baca Juga: Kembangkan SDM, Kemnaker Genjot Pelatihan Vokasi di Tahun 2019

Terkait arahan dan komitmen Joko Widodo untuk fokus pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di tahun 2019, Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan perbaikan, percepatan, dan terobosan dalam pelaksanaan program dan anggaran 2019.

“Komitmen dan concern Presiden dalam pembangunan SDM itu dinyatakan secara konkret dalam keberpihakan anggaran. Di mana anggaran Kemnaker meningkat dari Rp3,991 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp5,785 Triliun pada tahun 2019 yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan SDM,” paparnya.

Menurut Hanif, dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, pihaknya menargetkan program  masifikasi pelatihan kerja 277.424 orang, termasuk 10.000 pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dan 32.000 orang di 1.000 BLK Komunitas. 

“Untuk program sertifikasi 526.189 orang, pemagangan 210.683 orang, dan program koordinasi lintas sektor pelatihan vokasi nasional,“ ujar Hanif.

Pemerintah juga akan melanjutkan program untuk memfasilitasi migrasi pekerja migran Indonesia serta melindungi pekerja migran Indonesia. Negara harus benar-benar hadir untuk memfasilitasi migrasi tenaga kerja Indonesia dan melindungi pekerja migran Indonesia, serta menggali peluang pasar pekerja migran Indonesia.

Baca Juga: Percepat Layanan, Kemnaker Siapkan Pengesahan PP dan Pendaftaran PKB Online

“Dari sisi regulasi, diperlukan percepatan penyusunan aturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, maupun Peraturan Menteri,“ katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI