Polisi akan Rekontruksi Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 12 Januari 2019 | 05:37 WIB
Polisi akan Rekontruksi Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik dari Polda DIY akan melakukan rekonstruksi dan olah tempat kejadian perkara dugaan pemerkosaan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) saat Kuliah Kerja Nyata atau KKN pada 2017 di Pulau Seram, Maluku. Rekontruksi rencananya bakal digelar pada Senin (14/1/2019).

Untuk mempersiapkan rekonstruksi kasus itu, pada pekan ini sejumlah tim penyidik Polda DIY telah berada di Maluku, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Hadi Utomo di Mapolda DIY, Jumat (11/1/2019).

"Pada hari Senin (14/1) saya menyusul mereka ke Maluku. Kami akan menyelesaikan masalah ini seterang-terangnya," kata Hadi Utomo seperti dilansir Antara.

Terkait dengan persiapan rekonstruksi itu, pada Jumat (11/1) pagi, penyidik Polda DIY memanggil kembali HS terlapor kasus dugaan pemerkosaan.

Baca Juga: Jaksa Agung Akui Kesulitan Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat

Terlapor kembali dimintai keterangan karena berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik yang ada di Maluku ada beberapa hal yang masih perlu diperjelas langsung oleh HS.

Keterangan dari HS, kata dia, akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang akan menjadi bahan untuk rekonstruksi di Maluku.

"Karena di sana (Maluku) kami akan melakukan suatu rekonstruksi, keterangan dia (HS) diperlukan. Rekonstruksi itu adalah bagian pemeriksaan karena ada yang kurang, dia kami panggil," katanya.

Menurut Hadi, sedianya dalam rekonstruksi itu tim berencana menghadirkan terlapor dan korban. Meskipun demikian, pihaknya kesulitan untuk menghadirkan keduanya.

"Akan tetapi, sekarang kami kesulitan, sangat tidak kooperatif, tetapi tidak apa-apa kami sudah biasa," katanya.

Baca Juga: BPJS TK Mengaku Pernah Skors RA, Karyawati yang Dilecehkan Atasannya

Selain memanggil HS, Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan, bahwa penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yang berinsial S, BG, dan TF namun ketiganya tidak bisa hadir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI