Salam 2 Jari Tak Penuhi Unsur Pidana, Anies Apresiasi Bawaslu

Sabtu, 12 Januari 2019 | 01:00 WIB
Salam 2 Jari Tak Penuhi Unsur Pidana, Anies Apresiasi Bawaslu
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah memutuskan laporan terkait salam dua jari yang dia lakukan. Menurut Anies, sudah saatnya seluruh pihak fokus pada Pilpres 2019.

Anies mengaku bersyukur dia bisa terbebas dari jerat hukum. Ia pun meminta semua pihak bisa fokus pada substansi perhelatan Pilpres yang akan digelar sebentar lagi.

"Saya sih alhamdulillah. Saya mengapresiasi dan berharap Bawaslu dan proses pemilu, proses pilpres, dan kampanyenya bisa lebih fokus pada hal-hal yang substansial," kata Anies saat ditemui di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (11/1/2019).

Menurut Anies, sudah saatnya Bawaslu bisa lebih selektif dalam memproses setiap laporan yang ada. Ia meminta agar Bawaslu tidak merespon laporan yang bersifat remeh temeh.

Baca Juga: JK Minta Kalangan Perbankan Adil Pada Pengusaha Kecil

Pelaporan terhadap Anies yang melakukan salam dua jari di acara Konfernas Gerindra beberapa waktu lalu dianggap sebagai pelaporan remeh temeh. Bila Bawaslu masih tetap merespon pelaporan sepele, maka akan mengganggu proses kampanye yang juga menjadi sepele.

"Kalau kita merespon pada setiap laporan tanpa memikirkan tentang substansinya, nanti proses kampanye kita menjadi proses kampanye yang fokus pada hal remeh temeh," ungkap Anies.

Anies berharap, kasus pelaporannya dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sehingga, kedepan tidak ada lagi pelaporan remeh temeh kembali terulang.

"Dari saya apresiasi mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya supaya fokus pada substansi," pungkas Anies.

Sebelumnya, Anies diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Bogor selama kurang lebih satu jam, dimulai pukul 13.00 WIB hingga 14.15 WIB. Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Bawaslu RI itu, Anies dicecar sebanyak 27 pertanyaan seputar kehadirannya dalam Konfernas Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018).

Baca Juga: Tiga Alasan Bawaslu Setop Kasus Anies Baswedan Soal Pose 2 Jari

Bawaslu juga menyampaikan video berisi pidato sambutan Anies dalam acara itu dan menanyakan maksud pidato Anies dalam acara itu. Selain itu, Bawaslu juga sempat mempertanyakan jari telunjuk dan jempol atau salam dua jari khas pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno yang diacungkan oleh Anies usai berpidato.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI