Amel, Korban Pencabulan Terima Tambahan Uang dari Eks Pejabat BPJS

Jum'at, 11 Januari 2019 | 21:59 WIB
Amel, Korban Pencabulan Terima Tambahan Uang dari Eks Pejabat BPJS
RA alias Amel, korban pemerkosaan eks pejabat BPJS. [Suara.com/Ria Rizky Nirmala Sari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain menerima gaji pokok, Rizki Amelia alias Amel kerap mendapat uang tambahan sebesar Rp 2,5 juta selama menjadi staf ahli anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Uang tambahan itu berasal dari eks petinggi BPJS Ketenagakerjaan Syarif Adnan Baharuddin (SAB).

Ketua Dewan Pengawas BPJS Guntur Witjaksono mengatakan Amel sempat protes lantaran gajinya tak sesuai dengan kontrak. Maka dari itu, kata dia, Syarif selaku atasan kerap menutupi kekurangan gaji tersebut.

"Pernah disampaikan di rapat dewan, tapi saya bilang itu urusan pak SAB, dan saya bilang dari kantor sudah tertentu (gaji) dikasih dari direksi cuma segini nih. Dia (Amel) minta tambahan, cuma dia bicara saja ya, kita (dewan) diem aja," kata Guntur di Hotel Kartika Candra, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Ia menegaskan nilai Rp 2,5 juta yang dibayarkan kepada RA murni dari uang pribadi Syarif. BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah menambah gaji Amel sebesar Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Juan Mata Santai Soal Masa Depannya di Manchester United

"Yang jelas uang itu bukan dari kantor," terangnya.

Diketahui Amel disebut dijanjikan Syarif mendapatkan gaji Rp 9 juta per bulan selama menjadi staf ahli di BPJS Ketenagakerjaan. Namun yang dibayarkan hanya Rp 7,5 juta perbulan.

Sejak kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Syarif mencuat, masa kerja Amel yang berstatus pegawai kontrak di BPJS Ketenagakerjaan akan habis april 2019 ini.

Guntur pun mengaku belum memutuskan untuk memperpanjang kontrak Amel. Namun, menurutnya jika sampai April mendatang belum masuk kerja, Amel masih tetap bisa mendapatkan gaji.

"Kita belum bicarakan karena sudah ada permintaan dari pendampingnya tidak siap dulu. Ya kita mungkin tahu diri. Orang sedang berkasuskan mungkin perlu konsentrasi. Tapi gaji-gaji insyaallah tetap dibayar, enggak ada masalah," terangnya.

Baca Juga: KPK Berharap Tim Gabungan Bentukan Polri Bisa Temukan Pelaku Teror Novel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI