Ubah Visi Misi, Tim Jokowi Sebut Prabowo - Sandiaga Pemimpin Ragu-ragu

Jum'at, 11 Januari 2019 | 20:32 WIB
Ubah Visi Misi, Tim Jokowi Sebut Prabowo - Sandiaga Pemimpin Ragu-ragu
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin, Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Maruf Amin, Hasto Kristiyanto menilai perubahan visi misi pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menunjukan karakter pemimpin yang ragu-ragu. Hasto mengatakan Indonesia tidak menginginkan pemimpin yang ragu-ragu dan tidak kokoh dalam berprinsip.

Hasto mengungkapkan pada akhirnya masyarakat akan menilai karakter kepemimpinan dari Prabowo - Sandiaga Uno. Terlebih, perubahan visi misi Prabowo - Sandiaga Uno yang diajukan ke KPU dinilai banyak mengadopsi gagasan dari Jokowi - Maruf Amin.

"Perubahan visi misi di tengah jalan itu menunjukan kepemimpinan yang selalu berubah-ubah, ikut arus, kepemimpinan yang tidak kokoh dalam prinsip, ragu-ragu, dan ini yang kami tidak inginkan," kata Hasto di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

Hasto mendukung sikap KPU yang telah menolak pengajuan perubahan visi misi yang diajukan BPN Prabowo - Sandiaga Uno. Pasalnya, kata Hasto, KPU sebelumnya telah memberikan masa tenggat waktu perbaikan visi misi kepada seluruh paslon.

Baca Juga: Dana Kampanye Jokowi Janggal, BPN Prabowo: Bawaslu Silahkan Turun Tangan

"Jadi kami dukung, karena memang sudah seharusnya seperti itu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, KPU telah menolak pengajuan perubahan visi misi yang diajukan BPN Prabowo - Subianto.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan sejatinya dokumen visi misi dan program paslon merupakan bagian yang tak terpisahkan dari dokumen saat tahap pencalonan kandidat. Dokumen pencalonan itu sendiri, kata Wahyu sudah diserahkan ke KPU sejak masa pendaftaran capres-cawapres pada Agustus 2018 dan KPU sudah memberi tenggat waktu bagi paslon untuk melakukan revisi dokumen baik itu visi misi maupun program kerja paslon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI