Suara.com - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono menyebutkan terduga pelaku pemerkosaan Syarif Adnan Baharuddin (SAB) merupakan sosok orang yang tempramental. Sebab, Guntur mengaku pernah melihat Syarif memarah-marahi anak buahnya saat masih bekerja sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Bahkan, Guntur mengaku pernah kena damprat Syarif karena masalah pekerjaan.
"Saya pertama kali kerja sama dia juga kaget dengan sikap tempramenya. Kalau marah marah, gebrak meja. Saya saja pernah dimarahi," ujarnya saat ditemui wartawabn di Hotel Kartika Candra, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Beberapa kali dirinya sempat menegur sikap Syarif. Namun, teguran tersebut hanya bersifat gurauan biasa.
Baca Juga: Thailand Masters: Fitriani Lolos ke Babak Semifinal
"Saya bilang 'kalau anggota DPR saja gebrak meja enggak boleh loh pak, masa kita seperti itu' saya bilang seperti itu saja," terangnya.
Namun demikan, dia memaklumi sikap tempramen yang dimiliki Syarif sebagai atasan di kantor.
"Ya namanya juga pengawas. Terkadang perlu juga tegas, enggak bisa lembek lembek saja," bebernya.
Diketahui, Syarif dituduh melakukan aksi pencabulan terhadap mantan staf ahli BPJS Ketenagakerjaan Rizki Amelia alias Amel. Bahkan, selama bekerja, Amel diduga sudah 4 kali mendapatkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Syarif.
Selain dicabuli, Amel mengaku kerap mengalami kekerasan verbal dan fisik oleh eks Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syarif Adnan Baharuddin (SAB).
Baca Juga: Kunjungi Presiden Jokowi, Agnes Monica Minta Bantuan Ini
Bentuk intimidasi yang dialaminya itu dari mulai penggebrakan meja hingga pelemparan gelas yang dilakukan Syarif. Bahkan, akibat dari peristiwa yang dialaminya, Amel mengaku hendak melakukan percobaan bunuh diri.
"Mau bunuh diri tanggal 2 november, tanggal 28 November dia menggebrak meja, menggebrak komputer, menggebrak pintu sampai melempar gelas yang sempat di gagalkan teman saya," Ujar RA saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).
Bentuk kekerasan fisik itu yang memicu Amel untuk melaporkan tindakan Syarif ke polisi. Namun, dalam pelaporan yang dilakukan di Bareskrim, Amel hanya melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Syarif. Belakangan, Syarif melapor balik Amel karena dianggap penyebarkan fitnah.
Kini, dua kasus berbeda itu telah diterima dan masih ditangani di Bareskrim Polri.