Suara.com - Tim gabungan dan penyidikan yang dibentuk Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melibatkan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz.
Tim Densus 88 yang terlibat dalam tim gabungan ini diantaranya Kombes Pol Hery Heryawan, AKBP Aries Kurniawan, Ipda Saputra, Ipda Dedek Hervina, Brigadir Putri Duanita, Briptu Dimas Surya Suminar, dan Briptu Munir.
Dalam surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 itu tertulis mereka akan bekerja selama enam bulan terhitung mulai tanggal 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019 untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
Kapolri Jendral Tito Karnavian membentuk tim ini sebagai respon Polri terhadap rekomendasi dari Komnas HAM.
Baca Juga: Diduga Dibunuh,Tali Terlilit di Leher Hingga Kaki Mayat Bugil di TPU
"Benar, surat perintah Kapolri tersebut menindaklanjuti surat rekomendasi komnas ham soal perkara saudara Novel Baswedan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (11/1/2019).
Untuk diketahui, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Sebab polisi belum mampu mengungkap pelaku penyiraman.
Karenanya Komnas HAM pada 21 Desember 2018 meminta Polri membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap siapa dalang penyerangan air keras terhadap dirinya.
Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Bocoran Nama 6 Artis Prostitusi Online Jaringan Mucikari Vanessa Angel