Suara.com - Polda Jawa Timur akhirnya memublikasikan nama 6 artis yang bakal diperiksa karena terseret kasus prostitusi online dari jaringan mucikari Endang Siska serta Tantri.
Keenam artis tersebut adalah Maulia Lestani, Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, Riri Febrian, Aldera Cena, dan Tiara Permata Sari .
"Iya itu namanya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (11/1/2019).
Dua di antara 6 nama artis tersebut, adalah finalis Putri Indonesia tahun 2016 dan 2017.
Baca Juga: Diduga Dibunuh,Tali Terlilit di Leher Hingga Kaki Mayat Bugil di TPU
Sebelumnya diberitakan, polisi akan memeriksa lima (kini enam) artis yang juga jadi 'anak asuh' kedua mucikari tersebut.
"Minggu depan nama-nama artis yang sudah kita rilis namanya berdasarkan bukti pendukung akan segera kita panggil," kata Frans Barung.
Pemanggilan itu, lanjut Barung, untuk melengkapi bukti-bukti pengungkapan kasus prostitusi online tersebut.
Barung menjelaskan, dari 5 artis itu, 2 di antaranya dijual oleh mucikari Siska. Sementara 3 artis lainnya dijual mucikari Tentri.
Tiga artis yang dijual mucikari Tentri berinisial AC, TP dan BS. Sementara untuk mucikari Siska menjual aris ML dan RF.
Baca Juga: Bayern Munich Dipastikan Tanpa Thomas Muller di 2 Leg Kontra Liverpool
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan sebelumnya menyebut ada 45 artis yang terlibat prostitusi online di bawah mucikari Siska dan mucikari Tentri selain Vanessa Angek dan Avriellya Shaqqila.