Suara.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta belum memberikan izin kegiatan Tabligh Akbar yang akan diselenggarakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Solo Raya, H-2 sebelum acara. Sedianya, acara tersebut akan berlangsung di Bundaran Gladag Kota Surakarta, Jawa Tengah pada Minggu (13/1/2019).
Wakil Kepala Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan, izin kegiatan masih dalam kajian lantaran harus mendapat rekomendasi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
"Karena ada tokoh dari luar Solo yang hadir, jadi harus kordinasi dengan Polda Jateng untuk turun rekom," kata Andy Rifai, saat dikonfirmasi, Jumat (11/1/2019).
Kendati demikian, jika izin turun pihaknya akan memberi pengamanan maksimal untuk masyarakat Solo. Ada maupun tidak ada kegiatan tabligh akbar, kepolisian Surakarta posisi siap demi menjaga keamanan di Solo dan sekitarnya.
Baca Juga: ATC 2019: Raihan Perak Tak Bikin Sri Sugiyanti Bahagia
"Ada kegiatan atau tidak, kami siap menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Solo," lanjut Andy.
Andy juga menyampaikan, berdasarkan pertimbangan dari Bawaslu Jawa Tengah agar Tabligh Akbar tidak disusupi agenda kampanye, menyarankan untuk berpindah lokasi tidak menggunakan area publik.
"Kalau itu kegiatan murni tablig keagamaan, lebih baik jangan menggunakan jalan dan tempat umum, sebaiknya gunakan masjid agar tidak menggangu masyarakat lain," tuturnya.
Andy menyebut, jika Tabligh Akbar PA 212 yang rencana digelar di kawasan Gladag, di bilangan Jalan Slamet Riyadi, Solo, merupakan jalan protokol masuk dalam kategori white area.
"Kawasan white area tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik. Maka dari itu Bawaslu sudah memberi peringatan jika Tablig Akbar digelar di area publik," kata dia.
Baca Juga: Tewas Dekat TPU, Ciri-ciri Mayat Perempuan Bugil Pakai Gigi Palsu
Kontributor : Adam Iyasa