Suara.com - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengaku terenyuh dengan cerita Rizki Amelia alias Amel, korban pemerkosaan yang diduga dilakukan eks petinggi BPJS Ketenagakerjaan Syarif Adnan Baharuddin (SAB).
Mendengar kepiluan yang diceritakan Amel, Guntur langsung teringat kisah putrinya yang keluar kerja karena tak cocok dengan atasannya. Diketahui, selain mendapat pelecehan seksual, Amel mengaku kerap mendapatkan intimidasi dari eks atasannya itu saat masih bekerja sebagai staf ahli.
"Pada 28 november dia datang ke saya dia bilang dirinya dimarahi dengan keras oleh SAB. Sampai hampir dilempar gelas. Saya secara sponta, terus terang saja saya ingat anak saya yang perempuan barusan keluar dari kantor gara-gara tidak cocok sama atasan," kata Guntur di hotel Kartika Candra, Jumat (11/1/2019)
Secara spontan, Guntur langsung mengimbau Amel untuk berhenti kerja jika selalu merasa diintimidasi di lingkungan kantor. Di saat ingin menuangkan ceritanya lagi, Guntur mengaku tidak punya waktu banyak dan langsung meninggalkan Amel karena ada kegiatan rapat.
Baca Juga: Berhijab Syar'i saat Umrah, Begini Gaya Anggun Maia Estianty
"Saya anjurkan 'kamu keluar saja kalau kerja penuh tekanan' . Saat dia mau cerita lebih jauh, saya tinggalkan karena ada rapat," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, selain dicabuli, Amel mengaku kerap mengalami kekerasan verbal dan fisik oleh eks Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Syarif Adnan Baharuddin (SAB).
Bentuk intimidasi yang dialaminya itu dari mulai penggebrakan meja hingga pelemparan gelas yang dilakukan Syarif. Bahkan, akibat dari peristiwa yang dialaminya, Amel mengaku hendak melakukan percobaan bunuh diri.
"Mau bunuh diri tanggal 2 november, tanggal 28 November dia menggebrak meja, menggebrak komputer, menggebrak pintu sampai melempar gelas yang sempat digagalkan teman saya," Ujar RA saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2018).
Bentuk kekerasan fisik itu yang memicu Amel untuk melaporkan tindakan Syarif ke polisi. Namun, dalam pelaporan yang dilakukan di Bareskrim, Amel hanya melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Syarif. Belakangan, Syarif melapor balik Amel karena dianggap penyebarkan fitnah.
Baca Juga: Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Polri Bentuk Tim Gabungan
Kini, dua kasus berbeda itu telah diterima dan masih ditangani di Bareskrim Polri.