Suara.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian membentuk tim gabungan dan penyidikan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim gabungan tersebut dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Idham Aziz.
Pembentukan tim gabungan sebagai respon Polri terhadap rekomendasi Komnas HAM. Surat tugas tersebut bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang ditandatangi oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian pada Selasa (8/1/2019). Dalam suratnya Tito menunjuk 65 orang tim yang dikepalai Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz.
Nantinya Idham akan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Bareskrim, Densus 88, Kapolres Metro Jakarta Utara, Penyidik KPK, hingga Komnas HAM. Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai tanggal 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal membenarkan isi surat tersebut.
Baca Juga: Pendukung Prabowo Jadi Tersangka Hoaks, BPN: Kalau Bersalah Ya Dihukum
"Benar, surat perintah Kapolri tersebut menindaklanjuti surat rekomendasi Komnas HAM soal perkara saudara Novel Baswedan," kata Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (11/1/2019).
Untuk diketahui, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Sebab polisi belum mampu mengungkap pelaku penyiraman.
Karenanya Komnas HAM pada 21 Desember 2018 meminta Polri membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap siapa dalang penyerangan air keras terhadap dirinya.
Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca Juga: Bermodus Jadi Penumpang, Feri Lima Kali Begal Tukang Ojek