Suara.com - Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Riza Patria, mendukung pihak kepolisian melakukan proses hukum terhadap tersangka penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Namun, Riza meminta publik tidak mengaitkan tersangka hoaks dengan pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 di Pemilu 2019.
"Sekarang ini siapapun masyarakat boleh menyampaikan mendukung (paslon nomor) 01 atau 02, ya hak warga negara. Tapi apapun pilihannya, kalau bersalah ya harus dihukum," kata Riza di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (11/1/2018).
Baru-baru ini polisi kembali menangkap dan menetapkan pria berinisial MIB sebagai tersangka hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Pria yang berprofesi sebagai guru SMP itu mengaku sebagai pendukung Prabowo - Sandiaga.
Riza berharap publik tidak menyalahkan pasangan Capres dan Cawapres jika ada tersangka penyebar hoaks merupakan pendukung salah satu pasangan calon di Pemilu 2019.
Baca Juga: Mega Nangis di Hadapan Jokowi, 10 Tahun Cuma Diberi Rp 150 Ribu
"Jangan kalau dia berbuat salah tapi mendukung 01, lalu 01 yang disalahkan. Juga jangan kalau ada yang dukung 02 dan salah, lalu 02 yang disalahkan," ujarnya.
"Setiap pribadi punya tanggung jawab masing-masing. Kalau sudah dewasa kan kesalahan tanggung jawab sendiri," sambungnya.
Selai itu Riza meminta kepada aparat penegak hukum supaya bertindak adil dalam menuntaskan kasus hoaks tersebut. Riza menyebut sebagian masyarakat berpandangan kalau aparat penegak hukum hanya tajam menyelesaikan kasus-kasus yang memiliki kaitan dengan oposisi.
"Jangan sampai nanti kalau ini pendukung opsisi, diproses cepat. Tapi kalau bagian dari penguasa diprosesnya lambat. Jangan sampai dilihat seperti itu. Karena masyarakat melihat ada kecenderungan perbedaan penanganan," pungkasnya.
Sebelum meringkus MIK, polisi sudah menangkap empat orang tersangka penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos yang dikabarkan ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku berinisial J, HY, LS, dan Bagus Bawana Putra. Keempatnya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Baca Juga: BI Blak-blakan, Ternyata Rupiah Perkasa Terhadap Dolar AS Karena Ini