Suara.com - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono menyebut anggotanya yang bernama Syarif Adnan Baharuddin (SAB) memiliki hubungan khusus dengan perempuan bernama Amel atau RA. Perempuan 27 tahun yang sempat menjadi staf di BPJS TK itu sebelumnya mengaku diperkosa oleh Syarif yang merupakan atasannya.
Guntur mengatakan, hubungan khusus yang telah terjalin keudanya sudah terjadi sejak lama. Ia mengklaim Syarif sempat curhat soal itu.
"SAB beberapa postingan RA (ditunjukkan) kepada saya. Lalu dia mengakui, SAB terjebak dalam hubungan khusus," ujar Gutur di Hotel Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Terkait tudingan Amel soal pernah diperkosa atau melakukan hubungan intim dengan Syarif sebanyak empat kali, Guntur mengaku tidak tahu. Sebab, Syarif tidak penah bercerita terkait hubungan intim tersebut.
Baca Juga: Amien Rais: Revolusi Mental Jokowi Cuma Ciptakan Budaya Tipu-tipu
"Dia hanya mengakui itu saja (hubungan khusus)," bebernya.
Setelah mendengarkan hal tersbut, pihaknya langsung melempar permasalahan ke Dewan Pengawas secara internal. Setelah itu barulah pihak RA melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Jaminan Sosial Nasiolnal (DJSN) selaku dewan yang mengawasi BPJS TK.
"Setelah itu RA langsung melaporkan kejadian tersebut ke DJSN tanggal 6 Desember," terangnya.
Tak lama setelah laporan itu masuk ke pihak DJSN, kasus ini mulai ramai diberitakan media. Dilanjutkan kedua belah pihak yakni RA dan SAB saling lapor ke Bareskrim Mabes Polri.
RA melaporkan SAB karena kasus pemerkosaan selama 4 kali selama 2 tahun terakhir. Sedangkan SAB melaporkan SA dan Ade Armando karena postingan di media sosial yang dianggap memfitnah SAB. Sampai saat ini kedua laporan masih ditangani pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Analis Politik: Debat Capres - Cawapres Hanya Pengaruhi Swing Voters