Suara.com - Rumah dinas pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Gelang, Kota Agung, Lampung Tri Juniadi disantoni maling. Ternyata, pelaku yang nekat membobol sipir lapas itu masih remaja dan berstatus sebagai pelajar.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas menjelaskan polisi membekuk pelaku berinisial RWS (19) dan ER (14) usai menerima laporan korban. Keduanya remaja tanggung itu dibekuk polisi di kediamannya masing-masing di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung pada Rabu (9/1/2019) dini hari.
"Atas dasar itu kami mengungkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku," kata Edi seperti diwartakan Saibumi.com, kemarin.
Terungkapnya kasus ini, RWS dan ER ternyata tak sekali melakukan aksi pencurian. Bahkan sebelumnya, penjahat ingusan itu menggasak barang berharga sesuai membobol rumah dinas Kepala Rutan Kota Agung. Keduanya, mengambil satu unit televisi LED 32 inchi merek Samsung, satu unit DVD player merek Tanaka warna hitam, dan satu unit kamera merek Go Pro.
Baca Juga: Amien Rais: Revolusi Mental Jokowi Cuma Ciptakan Budaya Tipu-tipu
Berdasarkan laporan korban, peristiwa pencurian di rumahnya di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung tejadi pada Senin (7/1/2019) dini hari. Saat melancarkan aksinya, kedua bandit itu mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan obeng.
"Setelah pintu rumah korban terbuka, kemudian para pelaku masuk dan mengacak-acak rumah korban, lalu mengambil uang tunai sebesar Rp 500 ribu di laci meja," terangnya.
Selain uang tunai, kedua pelaku juga mengambil satu box musik warna putih dan dua kotak korek gas.
"Atas kejadian itu korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta," terang AKP Edi Qorinas.
Sumber: Saibumi.com
Baca Juga: Lee Na Yeong, Guru Cantik Asal Korea yang Bikin Murid Auto Cinta Matematika