Suara.com - Remaja bernama Fahrul Rosi (20) ketiban sial saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor dari kejaran polisi. Lantaran panik saat diudak-udak polisi, Rosi menabrak sebuah pagar rumah milik warga di Jalan Dusun Pangkenong, Desa Srabi Barat, Kecamatan Modung, Kamis (10/1/2019) malam.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Modung menghentikan tersangka untuk diperiksa. Namun, justru melarikan diri," kata Kassubag Humas Polres Bangkalan AKP Wiji Santoso seperti diwartakan timeindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (11/1/2019).
Rosi diburu lantaran dianggap terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang ditangani aparat Polsek Modung. Merasa diintai, Rosi kemudian kabur dengan menggunakan sepaada motor. Namun, apes, pelarian pemuda itu terhenti setelah menyeruduk pagar rumah warga. Akibat ulahnya yang nekat melarikan diri, Rosi mengalami luka-luka di bagian wajah.
"Hasil dari penggeledahan, petugas menemukan plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,37 gram yang disembunyikan dalam helm," imbuhnya.
Baca Juga: Mantan Suami Mau Buka-bukaan soal Anak, Begini Kata Nikita Mirzani
Mantan Kapolsek Tragah itu menuturkan, selain barang bukti narkoba petugas juga menyita alat yang digunakan untuk menikmati barang haram tersebut berupa satu unit pipet kaca. Setelah dibekuk, kasus peredaran narkoba itu lalu dilimpahkan ke Satreskoba Polres Bangkalan.
"Tersangka terncam dijerat asal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.
Sumber: Timeindonesia.co.id