Cara MIK, Pendukung Prabowo Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:41 WIB
Cara MIK, Pendukung Prabowo Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Polisi kembali menangkap satu tersangka hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MIK, pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menyebarkan hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos lewat akun Twitternya bernama @chiecilihie80. MIK menambakan narasi dalam postingan itu.

MIK, Sosok lelaki 38 tahun ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. Dia merupakan pendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. MIK adalah seorang guru di Cilegon, Banten.

"Yang bersangkutan membuat narasi kalimat postingan di akun itu dibuat sendiri dengan maksud memberitahukan kepada para tim pendukung paslon 02 tentang info tersebut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019).

MIK ditangkap Minggu (6/1/2019) kemarin. Polisi menangkap MIK Lingkungan Metro Cendana, Kota Cilegon, Banten sekira pukul 22.30 WIB. MIK merupakan seorang guru yang sehari-hari mengajar di salah satu Sekolah Menangah Pertama di Cilegon.

Baca Juga: KPU Tolak Perubahan Visi Misi Prabowo - Sandiaga

Akibat perbuatannya, kini MIK tak lagi bisa mengajar karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di jeruji besi. Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Elektronik, dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda Paling banyak Rp 1. 000.O00. 000,00 (satu miliar rupiah) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana, dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap empat tersangka penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos yang dikabarkan ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok. Pelaku berinisial J, HY, LS dan BBP. Keempatnya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI