Suara.com - Sebanyak 7.219 PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang beragama Kristen dan Katolik mendapatkan dispensasi pulang kerja lebih awal khusus pada Jumat (11/1/2019). Kok bisa?
Kepala Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Wahyono mengatakan, 7.219 pegawai tersebut diizinkan absen pulang pukul 15.00 WIB agar bisa mengikuti acara Perayaan Natal Bersama di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, sore nanti.
"Betul (dispensasi pulang). Mereka diizinkan absen pulang pukul 15.00 WIB," kata Wahyono saat dihubungi.
PNS yang akan mengikuti acara Perayaan Natal Bersama diizinkan untuk membawa anggota keluarga mereka ke acara perayaan yang diselenggarakan Pemprov DKI. Khusus hari ini, mereka diizinkan pulang lebih awal agar bisa berangkat lebih awal mengejar waktu pelaksanaan acara Perayaan Natal Bersama.
Baca Juga: Berkantor Pusat di Solo, Pemred Obor Rakyat: Jawa Harus Diperhitungkan
Bagi para PNS yang hendak berangkat langsung ke lokasi acara di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Pemprov DKI menyiapkan bus dari Kantor Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.
"Mereka diperbolehkan membawa anggota keluarga. Bagi yang berangkat dari Balai Kota rencana berangkat bareng pakai bis pukul 15.00 WIB," tutup Wahyono.
Acara natal bersama dimulai dengan ibadah bersama umat kristen dan katolik dimulai pada pukul 17.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Setelah itu, dilanjutkan dengan perayaan natal diiringi lagu-lagu rohani dan juga materi khotbah dari Uskup Agung Jakarta Mgr. Ignatius Suharyo.
Pada malam puncak acara perayaan natal bersama juga akan dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Acara itu pun terbuka bagi seluruh warga DKI Jakarta dan warga diluar Jakarta.
Baca Juga: Sri Mulyani Resmikan Jembatan Penghubung di Maluku yang Dibiayai Sukuk