Suara.com - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PDI Perjuangan tahun 2019 melahirkan 13 rekomendasi internal dan 12 rekomendasi eksternal. Dua kategori rekomendasi tersebut merupakan hasil Rakornas yang diselenggarakan bersamaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 PDI Perjuangan pada 10 dan 11 Januari 2019 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam Rakornas PDI Perjuangan 2019, hanya 12 rekomendasi eksternal yang disampaikan kepada awak media. Adapun, 12 rekomendasi eksternal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP non aktif Puan Maharani, Jumat (11/1/2019).
Rakornas PDI Perjuangan tahun 2019 memutuskan dan menetapkan keputusan-keputusan serta rekomendasi-rekomendasi sebagai berikut :
1. Rakornas menegaskan PDI Perjuangan akan terus menerus berjuang untuk mengarahkan, mengawal, mengamankan dan memastikan kebijakan-kebijakan politik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat agar tetap mengandung satu muatan, satu arah, serta satu haluan ideologi Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 sesuai dengan jiwa dan semangat lahirnya tanggal 1 Juni 1945, berpijak pada UUD NRI Tahun 1945 dan haluan politik Trisakti.
Baca Juga: Markas Prabowo-Sandi Dekat Rumah Jokowi, Moeldoko: Ganggu Pemandangan Saja
2. Rakornas mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional yang berfungsi mengembangkan dan meningkatkan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai upaya membumikan Pancasila melalui Pembangunan Nasional yang berprinsip Berdikari di segala bidang kehidupan baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya maupun mental dan spritual yang berlandaskan riset ilmu pengetahuan dan inovasi sebagai cetak biru (blueprint).
Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana dalam upaya menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan pembangunan dan industri yang menempatkan rakyat sebagai subjek sekaligus tujuan dalam pembangunan nasional dengan tetap memperhatikan keseimbangan alam.
3. Rakornas menegaskan, PDI Perjuangan meyakini bahwa jalan demokrasi dalam sistem politik Indonesia adalah pilihan terbaik. Namun demikian, demokrasi yang harus kita bangun dan kita kembangkan adalah demokrasi yang berdasar dan bersumber dari nilai-nilai dan kearifan bangsa Indonesia yakni demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan musyawarah mufakat yang menjadi ciri utama Demokrasi Pancasila.
4. Rakornas menegaskan Pemilu Serentak tahun 2019 adalah salah satu cara praktik demokrasi yang telah disepakati menjadi sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Hal tersebut telah diatur dalam sistem norma hukum, baik dalam UUD NRI Tahun 1945 maupun peraturan perundang-undangan turunannya. Namun demikian, praktik demokrasi yang dipilih dan dijalani saat ini harus tetap menjaga esensi Demokrasi Pancasila yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan musyawarah mufakat, baik oleh peserta pemilu maupun masyarakat luas.
5. Rakornas menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk mengikuti seluruh tahapan Pemilu Serentak tahun 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung etika dan keadaban politik serta menjaga dan mengawal agar proses Pemilu Serentak tahun 2019 ini berjalan dengan aman, damai, bebas, jujur dan adil.
Baca Juga: Ingin Punya Catokan Rambut, Warga Jember Rampok Salon di Bali
Untuk itu, PDI Perjuangan menegaskan dukungannya kepada seluruh penyelenggara pemilu (Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) serta semua pihak yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019.