Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk satuan tugas (satgas) untuk membantu distribusi bantuan sosial kepada masyarakat yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI. Satgas ini dibentuk bersarkan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kemensos yang ditandatangani pada Jumat (11/1/2019).
Tito mengatakan Polri sudah menunjuk Koordinator Staf Ahli Kapolri, Irjen Muktiono untuk mengepalai satgas bantuan sosial. Tito juga sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Gubernur di berbagai daerah untuk mengawal bantuan sosial ini.
"Polri akan membentuk satgas untuk membantu Kemensos, namanya sedang kita susun, kasatgasnya pak Irjen Muktiono," kata Tito Karnavian di Mabes Polri.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Sosial,Agus Gumiwang Kartasasmita berharap satgas ini bisa bersinergi dengan jajarannya untuk mengamankan dana bantuan sosial agar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran.
Baca Juga: Tolak Politik Hoaks di Pilpres, Warga Solo: Timses Setiap Hari Sebar Fitnah
"Program khusus ini harus mendapat perhatian agar bisa mencapai pedoman 6T: tepat sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi. Ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," jelas Agus.
Agus menjelaskan dana bansos yang tahun ini meningkat jadi Rp 54,3 triliun ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan seperti masyarakat miskin, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), pengidap HIV, disabilitas, dan sebagainya.