Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 11 Januari 2019 | 10:44 WIB
Bawaslu Soroti Rencana Tablig Akbar PA 212 di Solo
Ilustrasi Kantor Bawaslu. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Harus dipenuhi syarat-syarat menjadi kegiatan berkampanye. Seperti yang mengajukan (pemberitahuan) harus kelompok-kelompok yang terdaftar atau pelaksana kampanye, peserta kampanye yang terdaftar di KPU," imbuh dia.

Kontributor : Adam Iyasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI