Lapas Surakarta Rusuh, 6 Napi Dipindah ke Mapolda Jateng

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 11 Januari 2019 | 10:25 WIB
Lapas Surakarta Rusuh, 6 Napi Dipindah ke Mapolda Jateng
Ilustrasi narapidana di ruang tahanan. [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasca kerusuhan di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IA Surakarta, Jawa Tengah, enam narapidana langsung diungsikan ke sel tahanan Mapolda Jawa Tengah.

Proses pemindahan dikawal kendaraan lapis baja jenis Barracuda memasuki halaman Mapolda Jawa Tengah pada Kamis (10/1/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Di dalamnya terdapat enam napi yang dibawa dari Rutan Surakarta tersebut.

"Iya benar, ada enam orang (napi) dipindah ke Mapolda. Sudah diterima di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja.

Menurut Agus, rencananya keenam napi tersebut akan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan klas I Kedungpane Semarang. Kendati demikian, dari keenam napi tersebut belum diketahui nama-nama siapa saja yang dipindah ke Mapolda Jateng.

Baca Juga: Indonesia Diguncang 11.577 Kali Gempa Sepanjang 2018

"Tapi untuk narapidana kasus penganiayaan, Koes Setiawan Danang Mawardi alias Iwan Walet tidak bersama para napi yang di Mapolda. Iwan Walet ke (Lapas) Sragen," ucapnya.

Diketahui, kerusuhan di Rutan Kelas IA Surakarta terjadi pada Kamis (10/1/2019) pagi, dipicu kesalahpahaman antar pembesuk narapidana dengan penghuni tahanan lapas.

Kepala Rutan kelas IA Surakarta, M. Ulin Nuha mengatakan, kekacauan yang terjadi tidak hanya melibatkan para warga binaan atau tahanan saja. Tetapi, juga para pembesuk.

Akibat peristiwa ini, sebanyak enam narapidana pun dipindahkan. Di antaranya ke Rutan Kelas 1A Kedungpane Semarang dan Lapas Sragen sebagai upaya antisipasi berulangnya keributan antar tahanan.

Kontributor : Adam Iyasa

Baca Juga: Kronologi 6 Bocah Tertimbun Longsor di Cicurug Sukabumi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI