Polisi Temukan Fakta Baru Saat Reka Ulang Pembunuhan Wanita di Apartemen

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 11 Januari 2019 | 05:54 WIB
Polisi Temukan Fakta Baru Saat Reka Ulang Pembunuhan Wanita di Apartemen
Lokasi pembunuhan Nurhayati di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan reka ulang 19 adegan pembunuhan oleh pelaku Haris (24) yang menewaskan seorang penghuni Apartemen Green Pramuka City, Rawasari, Jakarta Pusat, bernama Nurhayati (36).

Saat reka ulang, pelaku kasus pembunuhan itu mengenakan seragam tahanan berwarna merah. Reka ulang dilakukan di lorong Apartemen Pramuka City, Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).

Saat rekonstruksi adegan pembunuhan tersebut, akses lift untuk umum ditutup sementara waktu. Beberapa penghuni apartemen juga diimbau agar tidak mendekati area rekonstruksi saat Haris memeragakan adegan bercekcok dengan Nurhayati.

Ke-19 adegan pembunuhan tersebut dimulai ketika Haris mengikuti korban dari lantai dasar hingga lantai 16, tempat korban ditusuk oleh tersangka hingga tewas.

Baca Juga: Novel Sebut Punya Bukti Keterlibatan Lucas di Pelarian Eddy ke Luar Negeri

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, tersangka Haris menghabisi nyawa korban Nurhayati pada adegan 16 atau tepat korban keluar dari lift.

"Pelaku (Haris) menghabisi korban setelah keluar lift itu ada di adegan 16," kata Arie seperti dilansir Antara.

Sebelumnya Haris berkali-kali korban sempat mengikuti Nurhayati dari bawah. Selanjutnya, dia ikut masuk ke lift bersama korban dan keduanya terlibat cekcok di dalam lift. Saat cekcok berlangsung, Haris yang sudah terbawa emosi kemudian gelap mata hingga akhirnya tega membunuh Nurhayati dengan sebuah pisau yang telah disiapkan oleh pelaku.

Setelah menikam berkali-kali, Haris panik dan berusaha menghilangkan jejak. Namun aksinya terekam CCTV dan meninggalkan beberapa barang bukti.

"Sampai selesai, tersangka langsung meninggalkan korban dan mencoba menghilangkan jejak dengan keluar dan naik ke lantai 27," katanya.

Baca Juga: Mantan Mensos, Idrus Marham, Disidang Pekan Depan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKPB Tahan Marpaung mengatakan, dari hasil rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tidak ditemukan adanya temuan-temuan baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI