Siswi SMP Disekap dan Disetubuhi Selama Sebulan oleh Kenalan di Facebook

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 10 Januari 2019 | 21:19 WIB
Siswi SMP Disekap dan Disetubuhi Selama Sebulan oleh Kenalan di Facebook
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siswi SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, disekap teman lelaki yang dikenalnya melalui Facebook.

Korban disekap selama sebulan di rumah pelaku, Amrijal (20), di kompleks BTP Blok A/C Kota Makassar. Di sana, pelajar putri itu disetubuhi berkali-kali oleh pelaku.

Kasus tersebut terungkap setelah personel Polsek Bontonompo, Kabupaten Gowa menerima laporan dari keluarga NF, Rabu (9/1/2019) sekitar pukul 01.00 WITA.

Kapolsek Bontonompo Inspektur Satu Syahrir mengatakan, kasus penyekapan itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di Facebook, November 2018. Setelah rutin berkomunikasi, mereka semakin akrab dan mencoba bertemu.

Baca Juga: Bungkam Siliwangi, NSH Jakarta Mantap di Puncak Klasemen

Akhirnya, setlah tiga pekan berkenalan di Facebook, Amrijal mencoba menemui korban pada Sabtu (1/12/2018).

Pertemuan itu dilakukan di depan SD Kaleanasappu, Desa Bontobiraeng Selatan, Kecamatan Bontonompo, dan pada pukul 14.00 WITA dibawa ke Makassar.

"Saat itu mereka baru kali pertama bertemu setelah perkenalan di FB. Lalu dengan menggunakan motor Suzuki Titan warna hitam pelaku membawa korban ke rumahnya," ujar Syahrir, Kamis (10/1/2019).

Selama sebulan, Amrijal menyekap NF di rumahnya. Bahkan, dia juga menyetubuhi remaja putri itu berkali-kali. Perbuatan bejat itu akhirnya dibongkar setelah polisi mengetahui rumah pria pengangguran itu di Kota Makassar.

Personel Polsek Bontonompo berhasil menangkap Amrijal dan menemukan korban di rumah tersebut. Pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

Baca Juga: Remehkan SBY, Demokrat ke Raja Juli:Biarkan Badut Itu Mengoceh

"Pelaku dan korban sudah kami amankan. Selanjutnya akan kami serahkan ke unit PPA karena ini menyangkut anak di bawah umur," katanya.

Kontributor : Lirzam Wahid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI