Pengamat: Anies Kasih Contoh ke PNS, Jangan Naik Mobi Pribadi Terus

Kamis, 10 Januari 2019 | 20:41 WIB
Pengamat: Anies Kasih Contoh ke PNS, Jangan Naik Mobi Pribadi Terus
Pengamat Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan. (Suara.com/Chyntia SB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menyebutka Gubernur DKI Jakarat Anies Baswedan harus bisa memberiksan contoh bila hendak membuat kebijakan kepada para pegawai negeri sipil. Untuk bisa mengajurkan PNS beralih ke transportasi massal, Anies harus bisa mempraktikkan untuk menaiki angkutan umum saat berangkat dan pulang dari Balai Kota.

Menurut Azas, tindakan itu sangat ampuh agar bisa ditiru PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Makanya kasih contoh dong gubernurnya. Dia (Anies) juga naik bus, jangan naik mobil terus," kata Tigor saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).

Kebijakan Anies mencabut subsidi parkir di Lapangan Parkir IRTI Kawasan Monas, Jakarta Pusat sebesar Rp 68 ribu dinilai tidak efektif. Pasalnya, para PNS kekinian justru berpindah lahan parkir menuju ke Gedung DPRD DKI Jakarta untuk memarkir kendaraannya, bukan beralih ke transportasi umum.

Baca Juga: Mucikari Sebut Vanessa Angel yang Minta Dicarikan Pelanggan

Tigor pun mengkritisi sikap Anies yang dianggap cuek. Sebagai kepala daerah, seharusnya Anies mampu memberikan contoh terlebih dahulu agar bawahannya bisa mengikutinya.

"Jangan cuma melarang orang bawa kendaraan pribadi tapi dia sendiri masih bawa. Harus dimulai dari aparatur kalau kita bicara perubahan, warga tinggal mengikuti," ungkap Tigor.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Tigor meminta agar Anies dapat mengeluarkan aturan tegas seperti era kepemimpinan Joko Widodo terdahulu. Anies harus meniru kerja Jokowi terdahulu yang mengeluarkan aturan larangan menggunakan kendaraan pribadi kemudian dilanjutkan dengan memberikan contoh implementasi dari aturan itu.

"Yang dulu (Jokowi) juga bisa kasih contoh. Sekarang bikin aturan dilarang bawa kendaraan pribadi. Bikin aturan Pergubnya," pungkas Tigor.

Sejak subsidi parkir bagi PNS dicabut, para PNS berbondong-bondong memarkir kendaraan sepeda motor mereka di basement lantai 3 Gedung DPRD DKI Jakarta. Akibatnya, tempat parkir yang sebelumnya lengang pun kini terisi penuh hingga tak cukup lagi dimasuki oleh para tamu dari DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Agus Rahardjo Kena Fake Bomb, KPK: Tetap Saja Bentuk Teror ke Pimpinan

Padahal, tempat parkir itu dibangun diperuntukkan bagi para anggota dewan dan juga tamu yang akan mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI