Mucikari: Vannesa Angel dan Avriellya yang Minta Tolong Cari Pelanggan

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 10 Januari 2019 | 19:36 WIB
Mucikari: Vannesa Angel dan Avriellya yang Minta Tolong Cari Pelanggan
TSK TN (kiri) TSK ES (kanan). [Suara.com/Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta baru mulai terungkap mengenai keterlibatan artis dalam praktik prostitusi yang diampu oleh duo mucikari ES dan TN.

Termutakhir, kedua mucikari itu membantah menawarkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila kepada lelaki hidung belang yang ingin mendapatkan jasa pelayanan seksual dari artis tersebut.

Keduanya justru mengatakan, Vanessa Angel dan Avriellya lah yang meminta bantuan mereka untuk dicarikan lelaki hidung belang.

Begitu juga dengan pengakuan tersangkan mucikari TN. Pengakuannya, dia hanya membantu Avriellya Shaqqila untuk mencarikan pelanggan.

Baca Juga: Masa Depan Pemain Muda Terbaik Liga 1 2018 di Persebaya Masih Abu-abu

"Saya bukan seperti yang diperkirakan. Saya hanya membantu teman yang meminta tolong. Jadi tidak ada iming-iming," tutur ES di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Sementara TN membantah bukti-bukti yang didapat polisi. Ia mengatakan, mereka bukanlah mucikari, melainkan hanya dimintakan pertolongan oleh para artis yang juga berprofesi sebagai PSK.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan untuk menetapkan tersangka, polisi tentunya sangat berhati-hati.

"Kami tidak asal bunyi. Untuk menetapkan tersangka tentunya ada data maupun bukti pendukung. Bahkan kami juga sudah mulai membuka jejak rekam digital forensik untuk menemukan percakapan para tersangka dengan pemesan maupun saksi korban," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyebutkan, transaksi mucikari ES yang membawahi Vanessa Angel terbukti memiliki transaksi cukup besar dalm kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Juga: 5 Potret Gagah Ranggaz Lasmana, Pacar Shaloom Razade

Terhitung sejak 1 Januari - 5 Desember 2018, mucikari ES total transaksi mencapai Rp 2,8 miliar. Temuan transaksi tersebut didapat penyidik dari bukti rekening koran, serta dokumen pencatatan perbankan, selama satu tahun terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI