Suara.com - Saksi korban kasus prostitusi online yang melibatkan artis, Avriellya Shaqqila, berhalangan hadir untuk memenuhi kewajiban wajib lapor di Polda Jawa Timur yang sedianya dilakukan hari ini, Kamis (10/1/2019).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Avriellya Shaqqila alias AS berhalangan hadir karena menjenguk adiknya yang sakit.
"Harusnya memang hari ini AS wajib lapor. Namun, dia sudah izin ke kami karena harus menjenguk adiknya yang sakit," terangnya.
Namun, Barung tidak menyampaikan detail sakit yang diderita adik Avriellya. "Izinnya menjenguk adiknya yang sakit," tegasnya.
Baca Juga: PLN Jamin Tak Ada Pemadaman Listrik saat Pencoblosan di Pilpres 2019
Sementara Vanessa Angel yang juga memiliki kewajiban wajib lapor, ternyata sudah melakukan pada hari Senin (7/1/2019) awal pekan ini. "Kalau si VA sudah Senin lalu sebelum berangkat ke Jakarta.”
Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Delon Thamrin Sudah Buat Surat Pernyataan Ingin Bercerai