Jokowi ke Penerima Bansos PKH: Penggunaan Uang Hati-hati

Kamis, 10 Januari 2019 | 18:23 WIB
Jokowi ke Penerima Bansos PKH: Penggunaan Uang Hati-hati
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri peluncuran penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri peluncuran penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019). Dalam acara tersebut hadir Menteri Sosial Agus Gumiwang, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan anggaran pemberian dana PKH dari Kementerian Sosial 2019 meningkat drastis dibanding tahun 2015.

"Tadi sudah disampaikan Pak Mensos, tahun 2015 kita hanya memberikan anggaran hanya Rp 5,4 Triliun seluruh Indonesia. Tahun ini melompat menjadi tinggi sekali Rp 32 Triliun. Jumlah yang diberikan ditambah 10 juta penerima PKH," ujar Jokowi.

Meningkatnya pemberian anggaran dana bantuan sosial PKH, kata Jokowi, menunjukkan adanya perhatian peningkatan kesejahteraan dari pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga: KPU Akan Serahkan Kisi-kisi Debat Capres-Cawapres Hari Ini

"Pemerintah betul-betul ingin memberikan perhatian peningkatan kesejahteraan di keluarga penerimaan," kata dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini kemudian mengingatkan kepada penerima PKH agar penggunaan dana bansos bisa digunakan dengan baik.

"Hati-hati saya titip pada ibu-ibu penggunaan uang hati hati. Jangan sampai berbelok dimana mana. Jangan sampai kartunya dicabut. Ini menyangkut uang yang kita perjuangkan. Ini uang gede sekali Rp 32 Triliun," kata Jokowi.

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan indeks bantuan sosial, yakni bantuan Tetap PKH Reguler Rp 550 ribu per keluarga per tahun, bantuan tetap PKH Akses Rp 1 juta per keluarga tahun (Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tinggal di daerah sulit dan terpencil).

Selain itu, untuk KPM kategori ibu hamil dan memiliki anak balita dan tinggal dengan bersama lansia dan disabilitas Rp 2,4 juta per jiwa per tahun.

Baca Juga: SBY Beri Wejangan Khusus ke Prabowo - Sandiaga Jelang Debat Perdana

Kemudian KPM yang memiliki anak usia sekolah SD Rp 900 ribu per jiwa per tahun, SMP Rp 1,5 juta per jiwa per tahun dan SMA Rp 2 juta per jiwa per tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI