Diduga Dicabuli Petinggi Bank Sultra, 2 dari 15 Karyawati Sampai Resign

Kamis, 10 Januari 2019 | 18:06 WIB
Diduga Dicabuli Petinggi Bank Sultra, 2 dari 15 Karyawati Sampai Resign
Ilustrasi perempuan mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 15 karyawati diduga menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan petinggi Bank Sultra berinisial SY. Bahkan, lantaran diduga tak kuat dilecehkan, dua dari 15 karyawati yang diduga menjadi korban itu sampai mengundurkan diri.

Direktur utama (Dirut) Bank Sultra, Khaerul Kemala Raden mengatakan jika pihak sedang melakukan pemeriksaan internal terkait adanya tindakan asusila pejabat bank kepada bawahannya.

"Oknum pejabat bank Sultra inisial "SY" yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan karyawan sudah dalam proses pemeriksaan internal oleh petugas yang berwenang," kata Kharerul seperti dikutip Antara, Kamis (10/1/2019).

Dia mengaku sangat prihatin atas mencuatnya kabar tersebut. Namun demikian, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan internal apakah aksi pelecehan seksual itu benar terjadi atau tidak.

Baca Juga: SBY Beri Wejangan Khusus ke Prabowo - Sandiaga Jelang Debat Perdana

Sebelumnya, kabar adanya pelecehan seksual yang dilakukan SY kepada sejumlah karyawati pertama kali disampaikan Kepala Divisi Perusahaan Bank Sultra, La Ode Muhammad Mustika. Menurutnya, kasus itu terungkap setelah adanya pernyataan karyawati yang mengudurkan diri dari perusahaan dengan alasan tertentu dan pribadi.

"Kita sudah ada tindakan, terhitung 9 Januari 2019, "SY" sudah tidak lagi menjabat sebagai pemegang peranan penting di Bank Sultra," ujaranya.

Mustika menambahkan, aduan karyawati tersebut juga diketahui pengurus Serikat Kerja (Sekar) Bank Sultra dan telah menyurat ke manajemen internal Direksi.

Dijelaskannya, setelah laporan itu masuk, Direksi lebih dahulu akan mendisposisi, kemudian diteruskan ke Satuan Kerja Internal Perbankan dan dilanjutkan ke Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) Perbankan. Selanjutnya, DPP akan menelah apakah laporan dugaan pelecehan itu sesuai fakta di lapangan. DPP bersama Sekar mewakili asosiasi pegawai akan memberikan rekomendasi kepada Direksi.

Hasil rapat DPP yang melibatkan Sekar itu akan menjadi rekomendasi ke Direksi. Sebelum mengambil keputusan, direksi akan menggelar rapat.

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Jelang Levante vs Barcelona di Copa del Rey

"Saya tidak bisa menjelaskan panjang lebar, karena prosesnya sedang berjalan," ujar La Ode Mustika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI