Dicatut Masuk Daftar Prostitusi Online, Cathy Sharon: Saya Juga Seorang Ibu

Kamis, 10 Januari 2019 | 17:30 WIB
Dicatut Masuk Daftar Prostitusi Online, Cathy Sharon: Saya Juga Seorang Ibu
Cathy Sharon membuat laporan di Polda Metro Jaya karena fotonya dicatut dalam katalog prostitusi, Kamis (10/1/2019) [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis cantik Cathy Sharon meyakinkan publik dirinya tidak terlibat di kasus prostitusi online. Cathy Sharon juga meyakinkan jika dirinya bukan artis yang diperjualbelikan untuk transaksi seks.

Makanya, Cathy Sharon melaporkan penyebaran katalog daftar artis yang terlibat prostitusi online ke polisi.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/180/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, Tanggal 10 Januari 2019 tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau mendistribusikan konten asusila dan atau pornografi sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) dan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE, dan atau pasal 4 Jo pasal 29 UU No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Saya pikir asumsi publik yang tak mengenal saya pasti bisa menduga hal yanf tak baik tentang saya. Oleh sebab itu saya keberatan dan buat laporan," ucap Cathy Sharon di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Baca Juga: Cathy Sharon Geram, Foto Syur Editan Beredar di Grup WA Teman Sekolah Anak

Cathy Sharon mengaku kaget saat sejumlah orang bertanya pada dirinya perihal tersebarnya foto tersebut. Saat itu ada yang menghubungi dirinya dan mengirim foto beserta link untuk mengakses foto tak senonoh itu. Bagi Cathy Sharon, hal tersebut telah menggangu kehidupan sosialnya.

"Di sini saya hanya menjaga jejak digital saya. Saya bukan hanya artis dan publik figur saja. Saya juga seorang ibu," kata Cathy Sharon.

Cathy Sharon masuk daftar prostitusi online . Nama Cathy Sharon dicatut dimasukkan sebuah katalog prostitusi online .

Harga sekali kencan dengan Cathy Sharon mencapai Rp 60 juta. Cathy Sharon pun kesal, dia melaporkan hal itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019).

Baca Juga: Pencatut Foto Cathy Sharon di Katalog Prostitusi Dijerat Pasal Pornografi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI