Suara.com - Gunowo (39) tak ambil pusing supaya bisa berpesta minuman keras bersama teman-temannya. Saking nekatnya, pelaku bahkan menggondol seekor sapi milik Siam (56), mertuanya untuk bisa membeli miras.
Kapolsek Karangploso AKP Effendi Budi Wibowo menjelaskan, jika hewan ternak tersebut dijual pelaku seharga Rp 9 juta rupiah kepada warga. Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian itu dilakukan Gunowo seorang diri.
"Pengakuannya uang hasil penjualan sapi digunakan untuk membayar hutang. Sisanya habis untuk foya-foya pesta minuman keras (miras) dengan teman-temannya," kata Effendi seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (10/1/2019).
Aksi pencurian itu dilakukan Gunowo pada Selasa (8/1/2019) siang. Kondisinya rumah mertuanya yang terletak di Dusun Lasah, Desa Tawangargo, Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu sedang sepi.
Baca Juga: Sowan ke Markas Levante, Barcelona Tanpa Messi dan Suarez
Tersangka mencuri sapi dengan cara merusak kandang. Kemudian membawa kabur diangkut dengan menggunakan mobil pick up. Untuk menghilangkan jejak, sapi tersebut langsung dijual. Peristiwa pencurian baru diketahui oleh korban sore harinya saat pulang. Ketika hendak memberi makan, Siam kaget karena sapinya sudah tidak ada.
Korban pun lantas melaporkannya ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Dari keterangan saksi itulah, kami langsung menangkap tersangka di rumahnya. Dia mengakui aksi pencurian tersebut," terang Effendi.
Sumber: Beritajatim.com
Baca Juga: Ditolak Bobotoh, Miljan Radovic Bela Srdan Lopicic dan Vizcarra