Kubu Jokowi Akan Laporkan Cuitan Lawan Politik yang Penuhi Delik Hukum

Kamis, 10 Januari 2019 | 16:44 WIB
Kubu Jokowi Akan Laporkan Cuitan Lawan Politik yang Penuhi Delik Hukum
Ketua Umum PPP Romahurmuzy (Romy). (Suara.com/Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin mengaku siap menyaring isu hoaks atau kabar bohong yang dilakukan lawan politik di Pemilu 2019. Salah satu isu hoaks yang jadi perhatian TKN adalah cuitan Wasekjen Demokrat Andi Arief soal 7 kontainer berisi surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Anggota Dewan Penasehat TKN Jokowi - Ma'ruf, Romahurmuzy mengatakan komentar lewat akun media sosial yang tidak berisi fakta kerap dilontarkan kubu lawan. Romahurmuzy memastikan tidak akan segan melaporkan penyebar hoaks ke polisi.

"Prinsipnya TKN melalui divisi advokasi akan selalu menilai seluruh cuitan-cuitan ataupun komentar-komentar yang disampaikan oleh lawan politik dan menilai apakah secara material ada persoalan hukum yang melanggar UU pemilu atau tidak," ujar Romahurmuzy saat ditemui di acara HUT PDIP ke 46 dan Rakornas di Ji-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).

Kasus cuitan seperti Andi Arief, kata Romahurmuzy, merupakan satu dari banyaknya isu hoaks yang kerap ditujukan kepada kubu TKN.

Baca Juga: Vanessa Angel Terima 15 Kali Transfer Duit dari Mucikari Siska

Ketua Umum PPP ini menyebut isu hoaks tersebut tidak boleh dibiarkan bergulir begitu saja.

"Oleh karenanya, TKN dalam beberapa kesempatan telah melaporkan ketika muncul hoaks surat suara kemarin, divisi advokasi memang telah melaporkan kepada kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dan alhamdulillah kepolisian merespon dengan cepat dan sudah tertangkap pelakunya," terangnya.

Politikus yang akrab disapa Romy ini tidak mau menuding langsung jika otak penyebar hoaks isu surat suara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Bagus Bawana Putra merupakan tim dari pendukung Prabowo - Sandiaga.

Romy menegaskan, isu hoaks tidak boleh bergulir terlalu lama di publik. Sehingga pihak kepolisian diminta untuk cepat menindak para pelaku penyebar hoaks di tahun politik.

"Kalau kemudian hal yang sifatnya ujaran kebencian, kemudian hoaks itu kita biarkan, khawatir bahwa sisa waktu yang tersisa menuju pemilu kedepan akan semakin gaduh," kata Romy.

Baca Juga: Obor Rakyat Bangkit Lagi, Polisi Andalkan Dewan Pers untuk Bertindak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI