Suara.com - Artis Vanessa Angel alias VA ternyata bukan sekali saja melakoni pekerjaan sebagai prostitusi untuk melayani user atau lelaki hidung belang.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan.
Berdasarkan data Subdit V Cyber Crime, Vanessa Angel telah menerima beberapa kali orderan prostitusi online dari muncikari Endang Siska alias ES.
"Dari data kami, inisial VA ini beberapa kali menerima order dari muncikari ES," tegas Kombes Ahmad Yusep Gunawan di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Baca Juga: Soal Morata, Simeone Enggan Berkomentar Tapi Juga Tak Membantah
Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.
5 Artis
Kekinian, berdasarkan pengembangan kasus, terdapat lima nama artis yang terlibat prostitusi online , telah dikantongi aparat Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.
Kelima nama tersebut didapatkan setelah polisi menetapkan dua muncikari Henry dan Siska sebagai tersangka.
Baca Juga: Buntut Prostitusi Online Vanessa Angel, Indonesia Perlu Revolusi Hukum
“Kelima artis itu adalah AC, TP, BS, ML, dan RF. Kelimana segera kami panggil untuk dimintakan keterangan,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019).