Suara.com - Kasus prostitusi online kembali menjadi trending topik setelah Polda Jawa Timur melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya beberapa waktu lalu. Selain artis Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.
Pengamat sosial dari vokasi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati menuturkan perlu ada format atau penyusunan mengenai undang-undang yang mengatur secara spesifik kasus prostitusi online di Indonesia. Salah satu point pentingnya, kata dia, harus ada hukuman berat bagi si penyewa jasa seks komersil itu sendiri.
“Hal-hal seperti ini ada ganjaran untuk semua pihak, tapi bagi beberapa negara yang berhasil menekan angka prostitusi di negaranya, justru para konsumennyalah yang harus dijerat,” ucap Devie di UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/1/2019).
Menurutnya, sejumlah negara yang terbilang cukup sukses menekan angka prostitusi terselubung yakni setelah menerapkan aturan yang tegas. Diantaranya menjerat pelakunya dengan hukuman yang berat.
Baca Juga: Polisi Target Ratna Sarumpaet Disidang Setelah Februari 2019
“Di sana yang dijerat konsumennya, kan kalau enggak ada yang beli maka enggak akan ada yang jual. Dan perempuan cenderung sangat dimanfaatkan dalam hal ini,” kata dia.
Menurut Devie, kasus prostitusi online yang belakangan kembali muncul ke publik jangan hanya dilihat dari undang-undang ITE saja. Namun perlu adanya revolusi hukum, sehingga tidak hanya mengarah kepada pihak tertentu, namun untuk melindungi generasi bangsa.
“Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan karena tidak ada undang-undang formal maka anak-anak kita yang akan menjadi korban. Kita tau ada banyak bahaya penyakit yang siap menghadang anak-anak kita kalau negara enggak serius menangani ini,” paparnya.
Seperti diketahui, Vanessa Angel menjadi trending topik ditangkap petugas Polda Jawa Timur di sebuah Hotel Berbintang pada Sabtu 5 Januari 2018 lalu, diduga artis FTV itu tersangkut kasus prostitusi online.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Kerap Diteror, KPK Wacanakan Petugasnya Dipersenjatai