Polisi Target Ratna Sarumpaet Disidang Setelah Februari 2019

Kamis, 10 Januari 2019 | 16:01 WIB
Polisi Target Ratna Sarumpaet Disidang Setelah Februari 2019
Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menargetkan Ratna Sarumpaet akan jalani sidang setelah Febuari 2019. Makanya, berkas kasus hoaks Ratna Sarumpaet dikebut P21 sebelum 1 Februari.

P21 adalah pemberitahukan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap. P21 adalah salah satu kode sesuai Keputusan Jaksa Agung no 132/JA/11/94 tentang Administrasi Perkara Tindak Pidana.

"Dari kami sendiri perkara ini P21 sebelum masa tahanan berakhir pada 1 Februari. Semoga kami dapat melakukan koordinasi dengan baik untuk memenuhi materi pidana," kata Kanit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nico Purba saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Nico menjelaskan kembali melimpahkan berkas Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis siang. Dalam berkas yang sudah diperbaharui itu, penyidik telah mengikuti seluruh petunjuk jaksa, di antaranya memanggil saksi baru.

Baca Juga: Besuk Ratna Sarumpaet, Atiqah Ajak Suami dan Anak ke Sel Tahanan

Pengamat politik Rocky Gerung, AKP Nico menyebut, merupakan salah satu saksi baru yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait Ratna Sarumpaet.

Dari berkas perkara No.685/XI/2018/Dit. Reskrimum, budayawan dan aktivis Ratna Sarumpaet diduga melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau informasi bohong, dan dengan sengaja menyebabkan keonaran di tengah masyarakat.

Akibat perbuatannya itu, Ratna diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang RI No.19/2016 tentang perubahan UU RI No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No. RI No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI