Suara.com - Tim gabungan penanganan kasus teror bom di rumah Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief, telah memeriksa 11 saksi di kasus tersebut. Diketahui sebelumnya, bom molotov itu dilempar ke rumah Laode pada Rabu (9/1/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, 11 saksi yang telah dimintai keterangan merupakan keluarga korban, hingga pedagang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Ada saksi 11 orang kita periksa, saksi dari korban, kemudian dari keluarga maupun orang yang tinggal di situ. Kemudian juga ada saksi-saksi yang jualan di depan rumah dari korban, dan juga ada rumah di samping kiri atau tetangga," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/1/2019).
Dikatakan Argo, keterangan yang diberikan oleh para saksi mulai memberikan titik terang. Di antaranya, beberapa saksi sempat mendengar adanya suara botol pecah, hingga bunyi kendaraan roda dua.
Baca Juga: Ombudsman Minta Cara Tangani Kasus Novel Tak Terulang di Teror Bom
"Pada prinsipnya bahwa dari keterangan saksi ada yang mendengar suatu lemparan yang menyerupai gelas pecah suaranya. Dan ada juga saksi yang menyampaikan bahwa ada suara kendaraan bermotor roda dua di situ," jelasnya.
Beberapa bukti petunjuk juga sudah diamankan petugas. Salah satunya rekaman kamera CCTV yang diduga merekam pergerakan para pelaku.
"Kemudian juga ada bukti pentunjuk yang sudah kita amankan, yaitu ada CCTV. Baik itu CCTV yang ada di rumah korban dan juga yang ada di jalur," pungkas Argo.
Sebelumnya, pada Rabu (9/1), Argo mengatakan bahwa pihaknya juga telah memeriksa Laode M. Syarief sendiri terkait aksi teror di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kalibata Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ada 6 (saksi) sudah diperiksa, kemudian Pak Laode sudah kita periksa juga hari ini," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (9/1/2019).
Baca Juga: Polisi Masih Jaga Ketat Rumah Pimpinan KPK Pasca Teror Bom