Diduga Didanai, Polisi Incar Politikus Terkait Hoaks Surat Suara Tercoblos

Kamis, 10 Januari 2019 | 13:52 WIB
Diduga Didanai, Polisi Incar Politikus Terkait Hoaks Surat Suara Tercoblos
Polisi menggiring Bagus Bawana Putra, tersangka kasus berita hoax saat Rilis berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos di Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku terus menelisik kasus hoaks 7 kontainer surat suara yang tercoblos untuk mengungkap aktor intelektual di balik isu yang menyeruak di media sosial tersebut. Selain curiaga ada dalang dalam kasus ini, polisi juga menduga jika penyebaran hoaks surat suara itu dibiayai alias ada pihak yang melakukan penyandangan dana.

"Tidak menutup kemungkinan ada aktor intelektual dan penyandang dananya, ini lagi dikembangkan, apabila ada fakta hukumnya tim ini akan bekerja maksimal menuntaskan," jelas Dedi saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Kamis (10/1/2019).

Dedi pun mengklaim polisi akan menindak tegas jika aktor intelektual dan penyandang dana terkait kasus hoaks surat suara itu berasal dari pejabat partai politik tertentu.

"Kami selalu bekerja dengan standar quality before the law, jadi kami bekerja berdasar fakta hukum, tidak melihat aliansi kiri atau kanan, kami profesional dan netral dalam kasus pidana seperti ini," kata dia.

Baca Juga: Agus Martowardojo Gabung ke Tokopedia, Ini Jabatan Barunya

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap tersangka bernama Bagus Bawana Putra (BBP) pada Rabu (9/1/2019) kemarin. Penangakan tersebut dikakukan setelah polisi mendeteksi suara dalam rekaman yang tersebar terkait isu 7 kontainer surat suara tercoblos yang beredar luas di jagat dunia maya.

Mencuatnya kasus ini, Bagus yang diduga merupakan relawan Prabowo Subianto itu kemudian menutup akun Twitter dan membuang kartu SIM setelah melakukan aksinya. Namun barang bukti berhasil diketahui pada 7 Januari 2018 di Sragen. Diketahui Bagus disebut sebagai Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional Prabowo (Kornas).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI