Suara.com - Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri buka-bukaan soal pendamping Joko Widodo atau Jokowi di Pilpres 2019. Sebelum menunjuk Ketua MUI Ma'ruf Amin menjadi Cawapres Jokowi, Megawati menawarkan posisi tersebut kepada Wapres Jusuf Kalla.
Namun keinginan Megawati tersebut tidak bisa tercapai karena terhambat sejumlah aturan. Diketahui, sebelum menjadi Wapres pendamping Jokowi saat ini, JK menjadi Wapres di periode pertama kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya sempat bilang sama Pak Jusuf Kalla, Pak kalau misalnya bisa sudah saja sekali lagi Pak (jadi Wakil Presiden). Tapi ternyata karena menurut undang-undang tidak boleh, bikin kepala pusing," kata Megawati di acara HUT ke 46 dan Rakornas PDI Perjuangan di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2019).
Megawati mengaku sempat kebingungan mencari sosok yang tepat mendampingi Jokowi di Pilpres 2019. Akhirnya nama yang muncul dibenaknya adalah Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Megawati Tegaskan PDIP Tidak Menerima Kader Karbitan
"Jadi saya tanyakan kanan, tanya kiri, akhirnya saya tanya sama Pak Maruf, 'pak kalau dampingi Pak Jokowi'. Mau apa enggak ya? Sebetulnya nggak boleh nanya kaya gitu, ya harus ditugasi. Tapi beliau mau alhamdulillah," jelas Megawati.
Untuk diketahui, Jokowi secara dramatis memilih Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin sebagai bakal calon wakil presiden pendampingnya di Pilpres 2019. Sebab sebelum Ma'ruf Amin dipilih Jokowi, santer beredar nama Mantan Ketua MK Mahfud MD.
Keputusan tersebut akhirnya diumumkan Jokowi dalam sesi konferensi pers seusai melakukan pertemuan dengan ketua-ketua serta sekretaris jenderal partai-partai Koalisi Indonesia Kerja di Restoran Plataran, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018) malam.
"Saya memutuskan dan telah mendapatkan persetujuan dari partai-partai koalisi, yakni Koalisi Indonesia Kerja, bahwa yang akan medampingi saya sebagai cawapres periode 2019-2024, adalah Profesor Doktor Kiai Haji Ma'ruf Amin," kata Jokowi.
Baca Juga: Megawati Cerita Sejarah PDIP Hingga Terkenang Tak Boleh Dipilih di Pemilu