Berhijab, Ibu Beranak Tiga Ini Jualan Sabu di Rumah

Kamis, 10 Januari 2019 | 13:16 WIB
Berhijab, Ibu Beranak Tiga Ini Jualan Sabu di Rumah
Dede Suryani, kurir narkoba dibekuk polisi di kediaman di Serang, Banten. (Bantenhits.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siapa sangka, penampilan seseorang bisa menutupi tindak-tanduknya untuk melakukan pelanggaran hukum. Seperti kasus Dede Suryani. Polisi membekuk perempuan berhijab itu karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Dari penangkapan terhadap ibu tiga anak itu, polisi menyita sebanyak tujuh paket sabu siap edar yang disimpan di sebuah kotak berwarna pink di rumahnya di Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Selasa (8/1/2019) malam.

"Disimpan dalam kotak pink dan tujuh paket klip bening berisikan sabu-sabu disimpan dalam tas warna pink,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi seperti dikutip Bantenhits.com, kemarin.

Edy menjelaskan, Dede Suryani dikategorikan sebagai kurir sabu. Dia mengambil keuntungan dari setiap paket sabu yang dia jual. Sejauh ini, Dede telah memiliki pelanggan yang membeli langsung sabu ke rumahnya.

Baca Juga: Yayak Nekat Curi Ponsel Milik Jemaah Salat Magrib di Masjid

"Dia (Dede) tidak menjual ke kalangan mana pun, karena ada orang yang akan jemput barang itu,” ungkapnya.

Kasus itu terungkap, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di pemukiman Legok, Serang. Penangkapan terhadap Dede merupakan pengembangan setelah polisi meringkus pelaku bernama Egi (20) di sebuah indekos di Kampung Sumajaya, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, didapatkan 1 paket klip bening berisikan sabu-sabu di dalam jaket milik Egi.

"Kita kembangkan menurut Egi ia dapat (sabu) dari Rizky (18),” kata Edy.

Tak lama Egi ditangkap, Rizky juga datang ke kosan Egi. Petugas pun langsung memeriksa dan menginterogasi Rizky. Menurut pengakuan Rizky, sabu dia dapat dari Iwan (31) yang merupakan pamannya.

Berbekal informasi dari Rizky, petugas pada pukul 20.00 WIB kemudian memancing Iwan dari persembunyiannya. Tidak berselang lama, Iwan berhasil diamankan di depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dan didapatkan 1 paket klip bening berisikan sabu-sabu dan sebuah alat hisap sabu yang disimpan dalam dasbord mobil.

Baca Juga: Teror di Rumah Ketua KPK, Polisi Periksa 6 Saksi dan Tukang Bubur

Sumber: Bantenhits.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI