Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengklaim salah satu alasan pemerintah mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada warga karena banyaknya kasus sengketa lahan yang terjadi di setiap daerah. Menurutnya, kebanyakan buntut dari kasus sengketa lahan itu memicu konflik antara warga dengan korporasi.
"Sengketa lahan di mana-mana, karena apa? Masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat, yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki sehingga sering masyarakat kalah," ujar Jokowi dalam acara penyerahan 3.023 sertifikat hak atas tanah di Gedung Serbaguna Cendrawasih, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/1/2019).
Menurutnya, dari 126 juta bidang tanah yang harusnya bersertifikat di seluruh Indonesia. Namun, kata dia, sampai tahun 2015, baru 46 juta yang bersertifikat. Hal ini, kata dia dikarenakan pada saat itu hanya 500 ribu sertifikat yang diterbitkan setiap tahunnya.
"Inilah, problemnya apa? Saya lihat secara detail, Pak Menteri lihat secara detail, ternyata problem di semua daerah itu juru ukurnya kurang. Oleh sebab itu sejak 2015, 2016 cari juru ukur sebanyak-banyaknya," tutur dia.
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Kapolri Tindak Tegas Pihak yang Melemahkan KPU
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut pada 2015 sertifikat yang dibagikan melonjak sepuluh kali lipat, dari yang biasanya dibagikan 500 ribu menjadi 5 juta sertifikat. Pada tahun 2018, Jokowi menargetkan sebanyak 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.
"Caranya bagaimana? Ya Pak Menteri urusannya. Kerjanya Kantor BPN kalau dulu mungkin Senin sampai Jumat sore pulang, ya sekarang mungkin bisa sampai tengah malam. Sabtu Minggu harus ke lapangan," tuturnya.
Dalam pidatonya, Jokowi mengingatkan agar warga bisa menjaga sertifikat tanahnya dengan baik.
"Saya titip semua sertifikat masukan di plastik. Di DKI ada genting bocor enggak? Kalau bocor aman, kedua di fotokopi, simpan di lemari," tuturnya.
Jokowi juga mempersilahkan masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat tanah itu dipakaian untuk meminjam uang ke bank, namun dengan cara yang bijak.
Baca Juga: Kubunya Terseret Skandal Hoaks Surat Suara Tercoblos, Sandiaga Santai
"Biasanya dapat sertifikat biasanya ini, pengennya disekolahkan (jaminan di bank untuk pinjaman uang), ya enggak apa-apa. Ini sudah jadi hak, enggak apa-apa taruh agunan, jaminan ke bank, silahkan. Yang paling penting saya titip kalau mau pinjam ke bank itu dihitung, dikalkulasi, jangan sampai kita pinjam ke bank enggak ada kalkulasi, enggak ada hitungan, nanti enggak bisa mengembalikan, sertifikat yang sudah jadi hilang," tandasnya.
Adapun sejumlah 3.023 sertifikat tersebut diterima warga yang berasal dari 8 kecamatan di Jakarta Barat, yaitu Cengkareng, Grogol, Petamburan, Kalideres, Kebon Jeruk, Kembangan, Palmerah, Taman Sari, dan Tambora. Pada kesempatan tersebut, Jokowi menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 12 orang perwakilan penerima.