Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengklaim tidak kenal dengan tersangka kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Tersangka yang telah ditangkap polisi itu bernama Bagus Bawana Putra yang disebut-sebut sebagai Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional Prabowo (Kornas).
Sandiaga enggan berkomentar terkait nama Bagus yang disebut-sebut sebagai relawan Prabowo. Dia bersikukuh tidak mengenali nama Bagus sebagai relawan.
"Nanti dijawab oleh teman-teman BPN. Kalau namanya sendiri saya tidak kenal," kata Sandiaga di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Berdasarkan penelusuran Suara.com, Kornas sempat mendeklarasikan dukungannya untuk Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Hotel Alia Cikini, Jakarta Pusat pada pertengahan Mei 2018 lalu.
Baca Juga: Sempat Deklarasi, Kubu Prabowo Kukuh Bantah Bagus Bawana Relawannya
Meskipun enggan menanggapi, Sandiaga berharap siapapun orang yang melanggar hukum bisa diproses sesuai aturan yang berlaku. Sebab, kata Sandiaga penindakan tersebut mengembalikan kepercayaan masyarakat bisa kepada insitusi penegak hukum di Indonesia.
"Penegak hukum dan masyarakat akan menilai prosesnya yang sangat transparan dan berkeadilan itu akan menghasilkan mudah-mudahan kepercayaan rakyat kembali terhadap proses ini jadi jangan sampai kita malah menimbulkan ketidakpercayaan yang baru," pungkasnya.