Diduga Langgar Pemilu, Ridwan Kamil dan Hanif Dhakiri Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 09 Januari 2019 | 20:34 WIB
Diduga Langgar Pemilu, Ridwan Kamil dan Hanif Dhakiri Dilaporkan ke Bawaslu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komunitas bernama Aliansi anak Bangsa (AAB) resmi melaporkan dua pejabat negara atas tuduhan pelanggaran kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dua pejabat negara yang dilaporkan terkait pelanggaran pemilu itu, yakni Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri.

"Tentang adanya temuan peristiwa pelanggaran hukum pemilu / negatif campaigne yang dilakukan aparatur pejabat penyelenggara pemerintahan daerah," kata anggota AAB Novel Bamukmin lewat siaran persnya, Rabu (9/1/2019).

Pelanggaran tersebut terkait beredanya foto Ridwan Kamil mengacungkan jari satu di sebuah acara politik. Acungan satu jari tersebut diduga merujuk kepada bentuk dukungan kepada capres petahana Presiden Joko Widodo.

Laporan tersebut telah diterima Bawaslu bernomor 02/LP/PP/RI/00.00/I/2019. Selain Ridwan Kamil, sepuluh kepala daerah yang berada di kepulaun Riau juga turut dilaporkan dalam kasus yang sama. Dalam pelaporan itu, 12 pejabat tersebut diduga melanggar Pasal 547 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal tersebut berbunyi pejabat negara yang dengan sengaja membuat atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye, dapat dipidana dengan hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta

Baca Juga: Ada Semen Putih dalam Tas yang Disangkutkan di Rumah Ketua KPK

Terkait laporan ini, Novel meminta agar Bawaslu bertindak profesional dalam menindak setiap pelanggaran pemilu. Dia juga berharap tidak tebang pilih untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

"Bahwa laporan yang kami buat ini, juga untuk ajang pembuktian Bawaslu kepada masyarakat bahwa Bawaslu berlaku adil, tidak tebang pilih," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI