Suara.com - Seorang perempuan berinisial Min (52) nekat melaporkan SOF (52) ke polisi karena sudah tak tahan menutupi tindakan bejat sang suami. Pelaporan itu dilakukan karena SOF telah meniduri putrinya, SA sejak masih berusia 12 tahun.
Menurutnya, SA sendiri baru berani mengungkapkan aib tersebut setelah sudah berbadan dua. Akibat dari aksi rudapaksa itu, korban kini hamil enam bulan. Awal pertama kali SA diperkosa ayah kandungnya itu terjadi pada 2013 lalu. Aib itu terbongkar setelah Min melihat perubahan yang drastis di tubuh putrinya itu.
"Saya tanya kepada SA, ternyata benar jika SA tengah hamil enam bulan," kata Min di SPK Mapolresta Palembang, Rabu (9/1/2019).
Dia pun mengingat, SA terlihat saat ketakutan saat dirinya pulang ke rumah. Ketika itu, Min juga melihat sang suami keluar dari kamar mandi. Diduga, SOF ketika itu habis memerkosa anaknya.
Baca Juga: Saat Diteror Fake Bomb, 4 CCTV di Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo Mati
"Suatu saat, usai pulang bekerja, saya melihat suami saya habis mandi, sedangkan SA terlihat ketakutan," kata dia.
Min menduga SOF leluasa mencabuli SA lantaran kesibukannya bekerja di toko plastik. Dari keterangan sang anak, peristiwa itu ditutupi karena SA diancam oleh ayahnya untuk tidak membongkar kasus pencabulan ke siapapun termasuk istrinya.
"Saya tidak tahu kalau pelaku berbuat seperti ini. Anak saya pun tidak cerita, karena takut ancamannya," tambahnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang, AKP Andi Haryadi menyampaikan telah menerima laporan kasus pencabulan yang menimpa SA. Andi pun mengaku akan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan kasus tersebut.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Bayern Munich Resmi Dapatkan Benjamin Pavard dari Stuttgart