ICW Ungkap Dugaan Manipulasi Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf Rp 37,9 Miliar

Rabu, 09 Januari 2019 | 17:57 WIB
ICW Ungkap Dugaan Manipulasi Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf Rp 37,9 Miliar
Indonesia Corruption Watch mencurigai ada manipulasi sumber dana kampanye yang diterima Capres dan Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karenanya, ICW meminta KPU untuk menjabarkan lebih rinci daftar penyumbang dana kampanye dari kedua paslon, agar sesuai regulasi.

"KPU dan Bawaslu harus menelusuri status perkumpulan golfer itu, badan hukumnya, dan membuka asal dana tersebut,” tuntutnya.

Untuk diketahui, dana kampanye yang termaktub dalam Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Capres – Cawapres nomor urut 1 JokowiMaruf Amin yang diberikan kepada KPU berjumlah Rp 11,9 miliar.

Sementara dalam Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Jokowi – Maruf Amin melapor ke KPU mendapat dana Rp 44 miliar.

Baca Juga: Soal Performa Thomas Lemar, Simeone Minta Fans Atletico Bersabar

Sedangkan tim kampanye Capres – Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mencatatkan Rp 2 miliar dalam LADK. Pada LPSDK, Prabowo – Sandiaga melaporkan Rp 54 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI