Suara.com - Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) meyakini teror bom di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakilnya Laode M. Syarif tidak akan membuat ciut nyali pimpinan KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.
Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas mengatakan teror bom merupakan kejahatan dan tindakan terkutuk yang tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.
"Saya yakin nyali KPK tidak akan ciut. Kami berharap aksi teror yang ada justru menjadi pemicu bagi KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi dengan lebih baik," ujar Robikin kepada Suara.com, Rabu (9/1/2019).
Robikin mengimbau kepada seluruh pimpinan KPK dan penegak hukum tidak ragu dalam memberantas korupsi di tanah air.
Baca Juga: Bermotif Dendam, Siswi SMK di Bogor Diduga Dibunuh Orang Dekat
"Jangan gentar, jangan ragu. Terus lakukan pemberantasan korupsi. Masyarakat bersama KPK. Masyarakat tidak perlu berspekulasi dan jangan ada hoaks," kata dia.
Ia kemudian mengajak masyarakat untuk menyerahkan kasus teror bom yang dialami dua pimpinan KPK kepada pihak kepolisian.
"Kita percayakan pengungkapan kasus teror bom ini kepada polisi. Polri cukup profesional. Semoga dalam waktu singkat dapat diungkap tuntas," kata Robikin.
Teror bom molotov sebelumnya terjadi di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat dan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019) dini hari.
Sekitar pukul 05.30 WIB, sebuah botol berisi spiritus dan sumbu api tergeletak depan rumah Laode di Jalan Kalibata Selatan No.42C, RT01/RW03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Nurhidayat Akan ke Eropa, Indra Sjafri: Buat Apa kalau Cuma untuk Trial?
Sementara itu, bom pipa ditemukan di kediaman Agus Raharjo di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Bekasi pada Rabu pukul 06.30 WIB.