Suara.com - Seorang anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang diintimidasi sekelompok orang yang tinggal di Jalan Batu Naga, Rabu (9/1/2019). Kejadian itu terjadi saat Komisioner Bawaslu itu ingin bertemu dengan saksi kasus dugaan politik uang.
Komisioner Bawaslu Tanjungpinang yang diintimidasi bernama Maryamah. Maryamah dan sejumlah staf Bawaslu Tanjungpinang diintimidasi oleh sekelompok orang di Jalan Batu Naga.
"Benar, kejadiannya tadi pagi. Kami dihadang oleh sekelompok orang," ujarnya, Rabu sore.
Pelaku intimidasi Maryamah adalah seorang ketua RT. Ketua RT itu tidak mengizinkan Bawaslu Tanjungpinang memasuki area perumahannya. Pria separuh baya itu juga menuding proses hukum pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Tanjungpinang, tidak benar.
Baca Juga: Diperiksa Bawaslu Soal Salam Dua Jari, Anies Dicecar 27 Pertanyaan
Plat nomor polisi pada mobil yang dikendarai Maryamah dan tiga orang stafnya juga difoto oleh oknum warga.
"Kami sudah minta ijin, baik-baik datang ke lokasi, tetapi mendapat perlakuan yang tidak baik. Bahkan diancam," ucapnya.
Peristiwa tersebut didokumentasikan Bawaslu Tanjungpinang. Bawaslu juga berencana melaporkan peristiwa itu kepada pihak yang berwajib. Maryamah dan tiga stafnya meninggalkan lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ancaman yang disampaikan itu, serius. Jadi kami tinggalkan lokasi, dan besok kami akan datang lagi," ujarnya.
Kasus sengketa pemilu yang tengah ditangani Maryamah berhubungan dengan Mimi Betty (MB), caleg Tanjungpinang dapil Kecamatan Bukit Bestari, yang baru-baru ini diperiksa dalam kasus politik uang. Dalam proses penyelidikan, Bawaslu Tanjungpinang membutuhkan keterangan saksi, minimal dua orang. (Antara)
Baca Juga: Bawaslu Bakal Copot Deretan Bendera PDIP di Tiang Listrik Jakarta Selatan