Suara.com - BPN Kritisi Jokowi Tetapkan Gerakan Papua Merdeka sebagai Teroris, TKN: BPN Kurang Baca Buku
Dua kubu Capres dan Cawapres peserta Pilpres 2019 saling serang, terkait gerakan kemerdekaan Papua dan peperangan antara TNI dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.
Kubu Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno memulai polemik dengan mempertanyakan rezim Presiden Jokowi yang menyebut gerakan kemerdekaan Papua itu sebagai kelompok kriminal bersenjata alias KKB.
Menurut Wakil Direktur BPN Prabowo – Sandiaga, Yahdil Abdi Harahap, seharusnya gerakan separatis itu digolongkan sebagai kelompok teroris. Ia juga mengkritik rezim Jokowi yang justru menstigma sejumlah kelompok sebagai teroris.
Baca Juga: Ammar Zoni dan Irish Bella Mesra di Atas Sepeda Motor
Namun, Wakil Sekretaris TKN Jokowi – Maruf Amin, Raja Juli Antoni menilai kubu rival minim pengeahuan mengenai perbedaan terorisme dan kelompok pemberontak.
"Secara akademik mereka salah. Saya kira mereka kurang baca buku," kata Raja Juli Antoni di Kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
Secara teoritis, kata dia, gerakan separatis KKB dan teroris merupakan dua hal yang berbeda karena tujuannya.
Ia memisalkan Gerakan Aceh Merdeka yang dulu melakukan perang gerilya terhadap RI tidak bisa disebut teroris, melainkan kelompok separatis.
“GAM sama seperti gerakan Papua merdeka, tujuannya memisahkan diri dari NKRI. Sedangkan teroris adalah kelompok yang bertujuan meneror atau meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga: Ramai di Medsos Lagu tentang Vanessa Angel, Menjemput Rezeki