“Kami sikapi dengan hati-hati dan kami tindaklanjuti,” ucapnya singkat.
Kuasa Hukum korban dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Lebak Dimas Maulana menuturkan, perkembangan kasus dugaan pencabulan memasuki tahap meminta keterangan para saksi.
“Ada sembilan orang yang dijadikan saksi. Saat ini baru tiga orang sudah dimintai keterangan termasuk orang tua dan korban,” katanya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul “Duh, Santri di Lebak Mengaku Seminggu Sekali Ditiduri Pimpinan Ponpes sejak 2017”
Baca Juga: Polisi Cium Keanehan soal Kronologi Bom Molotov Rumah Pimpinan KPK