Suara.com - SN, seorang Calon Legislatif dari Partai Golkar dibekuk polisi lantaran diduga melakukan aksi penganiayan terhadap warga berinisial IA.
Kasatreskrim Polres Enrekang AKP Muh. Hatta menyebutkan jika dugaan penganiayan dilakukan SN setelah dituduh merebut suami korban. SN dan IA awalnya perang komentar di media sosial.
Merasa kesal karena tuduhan itu, SN akhirnya menyantroni AI di Sirkuit Didu Kalimbua, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla pada bulan lalu. Kemudian pelaku lalu menganiaya korban.
"Informasinya, SN dituding telah merebut suami dari IA. Awalnya saling hujat di media sosial, SN kemudian mendatangi IA dan diduga telah melakukan penganiayaan," kata Hatta seperti dilansir dari Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, hari ini.
Baca Juga: Incar Arsene Wenger sebagai Pelatih, Timnas Qatar Siap Bayar Mahal
Setelah menerima laporan, polisi kemudian meringkus SN yang tercatat maju menjadi caleg di Kabupaten Enrekang. Usai ditangkap, SN kemudian dibawa ke Mapolres Enkerang untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti untuk menentukan status hukum SN.
"Tindak lanjutnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, dan diduga pelaku masih kami amankan, "tambah AKP. Muh. Hatta.
Sumber: Kabarmakasssar.com
Baca Juga: Bom Molotov Rumah Pimpinan KPK, PRT Teriak "Ada bom!"